Bea Cukai Malang Sita Setengah Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 23 November 2018 – 15:48 WIB

Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai Malang
Petugas terpaksa mendongkel pintu gudang untuk kemudian memeriksa gudang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 484.300 batang.
“Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 525.200 batang dari dua lokasi operasi tersebut beserta satu orang terduga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rudy. (adv/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya