Bea Cukai Memang Top, Rokok Ilegal Rp 15 Miliar Dimusnahkan
Selasa, 24 November 2020 – 21:25 WIB

Tempat rokok ilegal. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai.
“Bea Cukai juga akan selalu melakukan perbaikan dan peningkatan dalam hal pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi barang-barang Ilegal,” pungkasnya. (rls/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai terus menggempur rokok ilegal. Jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah dimusnahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun