Bea Cukai Memantau Harga Transaksi Pasar
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:33 WIB

Bea Cukai memantau harga transaksi pasar (HTP) di beberapa kantor pengawasan Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai
Sampel harga rokok dicatat di beberapa toko yang menjual rokok eceran.
Hasil pencatatan kemudian disampaikan kepada kantor pusat dengan aplikasi ExSIS Bea Cukai.
“Dengan pengawasan HTP, kami berharap menciptakan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar dan persaingan sehat antarindustri hasil tembakau,'' ujar Firman.
Bukan hanya itu, petugas juga memberikan penyuluhan serta edukasi kepada penjual rokok eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan, masyarakat dapat mengidentifikasi serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai apabila menjumpai rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tandas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengawasi harga transaksi pasar di beberapa kantor pengawasan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini