Bea Cukai Menyetop Truk di Rest Area Tol Trans Jawa, Ternyata Muatannya...
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai terus memberantas peredaran rokok ilegal di pasaran untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya.
Bea Cukai Kediri kerap menindak peredaran rokok ilegal di bawah wilayah pengawasannya. Kali ini, penindakan kembali dilakukan Bea Cukai Kediri di ruas tol Trans Jawa pada Kamis (25/8).
Penindakan bermula dari Tim Intelijen Bea Cukai Kediri yang mendapatkan informasi tentang adanya rencana pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai.
Berdasarkan informasi yang didapat, rokok tersebut dimuat dalam sarana pengangkut berupa truk dari wilayah Jawa Timur yang akan melewati tol Trans-Jawa.
M. Syaiful Arifin, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, mengungkapkan timnya bergerak menuju ruas tol.
Timnya berhasil mengejar dan menggiring truk tersebut ke rest area Km 695 tol Mojokerto-Jombang, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas berhasil mengamankan 148 karton rokok polos dengan jumlah 2,3 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Bea Cukai Kediri mengamankan potensi kerugian negara Rp 1,8 miliar dengan perkiraan nilai barang Rp 2,7 miliar.
Bea Cukai Kediri menyetop truk mencurigakan di rest area tol Trans Jawa, ternyata muatannya ini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini