Bea Cukai Menyosialisasikan Ketentuan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini
Harapannya, pengguna jasa dapat memanfaatkan fasilitas dari Bea Cukai secara optimal dan menjalankannya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bea Cukai Belawan turut melaksanakan sosialisasi bertajuk “Kelas Edukasi Kepabeanan” bertema Layanan Returnable Package, Kamis (17/3) dan sosialisasi tentang Time Release Study (TRS), Rabu (30/3).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring dan diikuti pengguna jasa.
Keuntungan yang didapat dari fasilitas returnable package adalah pengusaha dapat memasukkan dan mengeluarkan pengemas yang dipakai.
Sementara itu, TRS merupakan metode standar dan sistematis untuk mengukur waktu rata-rata yang diperlukan untuk pengeluaran barang.
“Pada 2022, TRS dilakukan pada lima pelabuhan utama di Indonesia. Sosialisasi TRS dilakukan untuk memberikan gambaran kepada para pengguna jasa agar survei ini terlaksana secara tepat dan mendapat data yang akurat,” terang Hatta.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan fasilitas kepabeanan yang diberikan berjalan optimal dan kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan kepabeanan kian meningkat.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan yang diberikan, iklim perdagangan yang sehat bisa terwujud. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan kepabenan di wilayah Sumatera Utara dan Belawan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang