Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah
Senin, 26 Juli 2021 – 17:30 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut menghadiri pemusnahan narkotika di BNNP Kaltim.
Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa tanaman ganja atau cannabis sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kilogram.
“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika ke depannya. Dengan demikian Indonesia akan makin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemusnahan barang ilegal itu sebagai bentuk tindak lanjut barang hasil sitaan dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini