Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah
Senin, 26 Juli 2021 – 17:30 WIB
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut menghadiri pemusnahan narkotika di BNNP Kaltim.
Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa tanaman ganja atau cannabis sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kilogram.
“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika ke depannya. Dengan demikian Indonesia akan makin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemusnahan barang ilegal itu sebagai bentuk tindak lanjut barang hasil sitaan dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka