Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Aceh dan Probolinggo
Senin, 31 Agustus 2020 – 17:18 WIB

Ilustrasi Bea Cukai melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Aceh dan Probolinggo. Foto: Humas Bea Cukai
Berbagai kegiatan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan upaya nyata untuk semakin menggerus peredaran rokok ilegal, menyelamatkan hak penerimaan negara, serta untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang Cukai.(ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Aceh dan Probolinggo. Tercatat, lebih dari 3,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Wilayah Aceh pada Kamis (27/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya