Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Minuman Kaleng Ilegal
Kamis, 08 Desember 2016 – 15:43 WIB

Bea Cukai Batam memusnahkan miras dan minuman ringan serta makanan kedaluarsa hasil tegahan selama setahun ini, Rabu. Foto: batampos/jpg
Dia mengatakan, Bea Cukai ke depannya akan memperketat dan giat melakukan penegahan terhadap barang-barang tanpa cukai. "Akan lebih diketatkan lagi," tegasnya lagi. (ska/ray/jpnn)
Baca Juga:
NONGSA - Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau memusnahkan 326 botol minuman keras, 18.960 minuman kaleng, 157.488.000 batang rokok, dan 2.181 kilogram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda