Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Minuman Kaleng Ilegal
Kamis, 08 Desember 2016 – 15:43 WIB
Dia mengatakan, Bea Cukai ke depannya akan memperketat dan giat melakukan penegahan terhadap barang-barang tanpa cukai. "Akan lebih diketatkan lagi," tegasnya lagi. (ska/ray/jpnn)
Baca Juga:
NONGSA - Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau memusnahkan 326 botol minuman keras, 18.960 minuman kaleng, 157.488.000 batang rokok, dan 2.181 kilogram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan