Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan

Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan
Bea Cukai terus aktif mendorong ekspor produk perikanan di berbagai daerah, dalam upaya mengoptimalkan potensi kekayaan maritim Indonesia.Foto: Bea Cukai.

Menurutnya, 1 Februari UD. Irwin Tantralili langsung mengajukan permohonan untuk mendapatkan modul PEB (pemberitahuan ekspor barang) ke Bea Cukai Ambon.

“Di hari kerja berikutnya, tepatnya 2 Februari langsung minta diasistensi untuk pembuatan atau pengisian PEB di Bea Cukai Ambon,” jelas Saut.

Setelah menyelesaikan perizinan health certificate melalui portal LNSW, persetujuan ekspor dapat terbit.

“Di sinilah wujud sinergi Tim Percepatan Ekspor Maluku terbukti,” tegasnya.

Ia menyatakan kerja sama antarinstansi seperti Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dan BKIPM Ambon, dapat membantu, memfasilitasi, dan mengatasi bersama setiap permasalahan yang dihadapi eksportir, terutama yang baru.

“Kalau ada malam pertama pasti ada malam-malam berikutnya, jadi kalau ada ekspor perdana pasti ada ekspor-ekspor berikutnya,” kata Saut mengutip Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno.

“Pesan Pak Elvis yang tidak kalah penting yaitu jangan melihat dari volume atau nilai, tetapi lihat dari kemauan mereka untuk melakukan ekspor dari Maluku. Hal ini berarti menunjukkan bahwa mereka mencintai daerah ini,” lanjut Saut.

Sementara itu, jumlah ekspor komoditas produk perikanan berupa kepiting juga meningkat di Timika.

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber daya laut dan komoditas ekspor produk perikanan yang beragam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News