Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT di Sejumlah Daerah
Sebelumnya Bea Cukai Sidoarjo juga beraudiensi dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajaran pada Rabu (21/10) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng ketika itu menjelaskan terkait penilaian kinerja pemanfaatan DBHCHT yang telah memasuki kuartal IV di tahun 2020.
Kinerja ini nantinya akan sangat berpengaruh atas penetapan dana yang akan diterima Pemkot Mojokerto di tahun 2022.
Menurutnya, DBHCHT yang diterima oleh pemda seluruhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat di daerah, terutama dalam bidang kesehatan maupun edukasi.
Pengenalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga disampaikan Pantjoro kepada Pemkot Mojokerto dengan harapan akan adanya dukungan.
Pantjoro juga berharap hal itu memberi efek positif kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang produk hasil tembakau. Sekaligus sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)
DBHCHT yang diterima oleh pemda seluruhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat di daerah,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam