Bea Cukai Pantang Menyerah Berantas Rokok Ilegal, Tempat Ini Jadi Sasarannya

Bea Cukai Pantang Menyerah Berantas Rokok Ilegal, Tempat Ini Jadi Sasarannya
Petugas Bea Cukai dan satpol PP menggelar operasi gempur rokok ilegal di pasar tradisional. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Jogja melaksanakan operasi pasar pada 30-31 Agustus 2022 di Pasar Piyungan serta toko/swalayan di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul.

Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasar Barakka Kecamatan Barakka dan pasar Sudu di Kecamatan Sudu, Kabupaten Enrekang.

"Sinergi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi wujud nyata aksi untuk terus memerangi rokok ilegal karena selain merugikan negara dan industri rokok zat yang terkandung dalam rokok ilegal tidak dapat dijamin keamanannya sehingga pasti merugikan konsumen," ucap Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai terus menggencarkan gempur rokok ilegal. Tempat ini menjadi sasaran operasinya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News