Bea Cukai Pantang Menyerah Berantas Rokok Ilegal, Tempat Ini Jadi Sasarannya
Senin, 12 September 2022 – 20:16 WIB

Petugas Bea Cukai dan satpol PP menggelar operasi gempur rokok ilegal di pasar tradisional. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Jogja melaksanakan operasi pasar pada 30-31 Agustus 2022 di Pasar Piyungan serta toko/swalayan di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul.
Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasar Barakka Kecamatan Barakka dan pasar Sudu di Kecamatan Sudu, Kabupaten Enrekang.
"Sinergi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi wujud nyata aksi untuk terus memerangi rokok ilegal karena selain merugikan negara dan industri rokok zat yang terkandung dalam rokok ilegal tidak dapat dijamin keamanannya sehingga pasti merugikan konsumen," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menggencarkan gempur rokok ilegal. Tempat ini menjadi sasaran operasinya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah