Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT Sejumlah Daerah di Jawa Timur

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memantau pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai menyampaikan, Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pemantauan melalui diskusi dan rapat bersama pemerintah daerah itu dilakukan Bea Cukai Pasuruan, Malang, Madura, dan Sidoarjo
"Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang menyumbang penerimaan cukai," kata Firman, Senin (20/9).
Bea Cukai Pasuruan memantau pemanfaatan DBHCHT, salah satunya dengan menggelar operasi pasar bersama jajaran Pemda Pasuruan.
Kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyisir keberadaan rokok ilegal, namun memberikan sosialisasi kepada para pedagang di pasar terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal.
Tak hanya itu, Pembangunan Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) juga terus diupayakan Pemda Pasuruan.
KIHT merupakan salah satu bagian yang tercantum dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang penegakan hukum di bidang cukai.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya