Bea Cukai Pastikan Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan dengan Jurus Ini

Bea Cukai Pastikan Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan dengan Jurus Ini
Bea Cukai Gresik telah melakukan CVC untuk memberikan asistensi sekaligus melihat langsung proses bisnis PT Smelting di Kabupaten Gresik, Selasa (29/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen menjalin kerja sama dengan pelaku usaha atau pengguna jasa melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC).

“CVC ini telah menjadi program rutin kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah,'' ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana.

Kegiatan CVC tidak hanya menjalin kerja sama dan sinergi dengan pengguna jasa, tetapi juga sebagai sarana pengawasan kepatuhan pengguna jasa atas fasilitas yang diberikan.

Hatta menyampaikan Bea Cukai Gresik telah melakukan CVC untuk memberikan asistensi sekaligus melihat langsung proses bisnis PT Smelting di Kabupaten Gresik, Selasa (29/3).

PT Smelting merupakan perusahaan smelter atau pengolah hasil tambang pertama di Indonesia yang memurnikan dan mengolah konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.

''Hasil olahan konsentrat tembaga ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi di dalam maupun luar negeri,'' ucapnya.

Di Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru melaksanakan kunjungan ke PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery atau bisa disebut PT SDO, Selasa (29/3).

PT SDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil (CPO).

Bea Cukai memastikan pelaku usaha atau pengguna jasa mematuhi ketentuan dengan rutin menggelar customs visit customer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News