Bea Cukai Targetkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Kepabeanan Terus Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan masyarakat.
Salah satunya gencar menyosialisasikan peraturan kepabeanan dengan berbagai cara, di antaranya melalui media sosial, radio, televisi, dan tatap muka dengan masyarakat.
“Kali ini Bea Cukai memanfaatkan hal tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan tentang konten waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan ketentuan terkait IMEI (International Mobile Equipment Identity),” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana, Selasa (5/4).
Dia mengungkapkan berdasarkan data statistik Bea Cukai, sepanjang tahun lalu terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali.
Angka ini merupakan gabungan dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Karena itu dalam rangka pemberantasan penipuan tersebut, Bea Cukai secara aktif mempublikasikan konten waspada penipuan.
Selain itu, Bea Cukai Purwakarta dan Bea Cukai Parepare menggelar siaran melalui Radio FB 90.2 FM dan Radio Republik Indonesia Mamuju.
Ketentuan terkait IMEI atas perangkat handphone, komputer, dan tablet (HKT) juga gencar disosialisasikan.
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dengan gencar melaksanakan sosialisasi
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini