Bea Cukai Targetkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Kepabeanan Terus Meningkat

Bea Cukai Targetkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Kepabeanan Terus Meningkat
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dengan gencar melaksanakan sosialisasi, salah satunya melalui siaran radio. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan masyarakat.

Salah satunya gencar menyosialisasikan peraturan kepabeanan dengan berbagai cara, di antaranya melalui media sosial, radio, televisi, dan tatap muka dengan masyarakat.

“Kali ini Bea Cukai memanfaatkan hal tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan tentang konten waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan ketentuan terkait IMEI (International Mobile Equipment Identity),” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana, Selasa (5/4).

Dia mengungkapkan berdasarkan data statistik Bea Cukai, sepanjang tahun lalu terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali.

Angka ini merupakan gabungan dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Karena itu dalam rangka pemberantasan penipuan tersebut, Bea Cukai secara aktif mempublikasikan konten waspada penipuan.

Selain itu, Bea Cukai Purwakarta dan Bea Cukai Parepare menggelar siaran melalui Radio FB 90.2 FM dan Radio Republik Indonesia Mamuju.

Ketentuan terkait IMEI atas perangkat handphone, komputer, dan tablet (HKT) juga gencar disosialisasikan.

Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dengan gencar melaksanakan sosialisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News