Bea Cukai Pastikan Penerima Fasilitas Kepabeanan Pahami dan Patuhi Aturan
Selasa, 07 Juni 2022 – 19:10 WIB
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan pengujian atas beberapa kriteria.
Di antaranya, pengujian sistem pengendalian internal atas pencatatan kegiatan impor dan ekspor, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan mita dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus kepabeanan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memastikan para penerima fasilitas kepabeanan memahami dan mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Batam, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 190 Butir Alprazolam di Koper Penumpang Pesawat
- Kemenkeu Satu Siap Kawal Peningkatan Kualitas UMKM di 2 Wilayah Ini
- Growpreneur by BRI Ajak UMKM Naik Kelas
- Di Hadapan Mahasiswa, Bea Cukai Bahas Perdagangan Internasional
- BRI Apresiasi 40 Desa Terpilih di Inaugurasi Desa BRILiaN Batch 1 2024