Bea Cukai Pastikan Penerima Fasilitas Kepabeanan Pahami dan Patuhi Aturan
Selasa, 07 Juni 2022 – 19:10 WIB

Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan pengujian atas beberapa kriteria.
Di antaranya, pengujian sistem pengendalian internal atas pencatatan kegiatan impor dan ekspor, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan mita dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus kepabeanan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memastikan para penerima fasilitas kepabeanan memahami dan mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru