Bea Cukai Pastikan PMI Paham Aturan Kepabeanan Sebelum Berangkat ke Luar Negeri
Selasa, 29 November 2022 – 20:05 WIB
Lebih lanjut, Himawan mengatakan seluruh aturan kepabeanan yang perlu diketahui para PMI tercantum di dalam Buku Saku Kawan Migran.
"Terdapat berbagai informasi penting seputar kepabeanan yang telah kami rangkum dalam buku ini, para PMI dapat mengaksesnya melalui taplink.cc/beacukaijuanda," tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai memastikan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) memahami aturan kepabeanan sebelum meninggalkan tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini