Bea Cukai – Polri Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Methamphetamine
Kamis, 13 Juni 2019 – 20:31 WIB

Bea Cukai – Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 31 kg Methamphetamine. Foto : Humas Bea Cukai
Metro Jaya menunjukkan koordinasi yang solid di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta hubungan eksternal yang erat dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Metro Jaya. (adv/jpnn)
Upaya penyelundupan Methamphetamine dilakukan dengan modus disembunyikan di dalam Ice Maker Machine yang diimpor dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya