Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai ke Pemda
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, monitoring, dan evaluasi DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman masyarakat di bidang cukai.
“Lewat pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu Bea Cukai juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi DBHCHT agar pemanfaatannya berjalan sesuai peruntukannya.”
Sosialisasi diadakan bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo apda 1-2 November 2023, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada 3-4 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan materi terkait ketentuan cukai, cara pengidentifikasian rokok ilegal, serta upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dia menambahkan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum, edukasi dan pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Bagus. (jpnn)
Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama