Bea Cukai Purwakarta Beber Manfaat Kawasan Berikat Mandiri
jpnn.com, PURWAKARTA - Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan pengusaha yang bersinggungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor terbanyak di wilayah pulau Jawa.
Guna memberikan kemudahan bagi para pengusaha, Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap impor dan ekspor memberikan pengetahuan kepada para pengguna jasa terkait Kawasan Berikat Mandiri.
Bekerja sama dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Purwakarta mengundang 15 perusahaan yang dianggap layak menjadi Kawasan Berikat Mandiri.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Kemudahan, Ekspor Pakan Ternak Meningkat Pesat
“Untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu perusahaan, yaitu harus masuk ke jalur layanan hijau, menyelenggarakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, dan memiliki KSWP yang valid,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Guntur Cahyo Purnomo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Tatang Yuliono menyatakan bahwa menjadi Kawasan Berikat Mandiri tidak enak.
“Yang ada enak banget. Dengan menjadi Kawasan Berikat Mandiri, perusahaan diberikan kepercayaan untuk mengurus barang dari datang, masuk gudang, hingga keluar pabrik sehingga produktivitas dan efisiensi perusahaan dapat meningkat,” ujar Tatang. (adv/jpnn)
Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan pengusaha yang bersinggungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor terbanyak di wilayah pulau Jawa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini