Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga

Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto Agung Saptono melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga pada Jumat (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Namun, saat ini hanya sedikit petani di Purbalingga yang masih melestarikan perkebunan tembakau. Mereka berada di wilayah Desa Serang, dan Kutabawa, Kecamatan Karangreja," kata Agung.

Kondisi itulah yang menggerakkan Bea Cukai Purwokerto untuk menggandeng Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan industri tembakau di kota yang memiliki julukan Kota Perwira ini.

"Lewat pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, kami mengimbau agar Kabupaten Purbalingga dapat menyerap dan memperluas produksi tembakau dengan mengembangkan industri hasil tembakau tersebut," harapnya.

Agung menegaskan Bea Cukai Purwokerto siap untuk membantu melalui perizinan dengan pelayanan yang semakin cepat dan mudah.

Menurut Agung, Kabupaten Purbalingga memiliki potensi yang bagus akan kualitas dan kuantitas produk tembakaunya sehingga sayang jika tidak dikembangkan.

"Kami harap perkebunan tembakau dapat diperluas dan dikembangkan menjadi industri pabrik hasil tembakau. Kami siap membantu dari sisi perizinan dan pelayanan," ujarnya.

Dia pun memaparkan manfaat yang akan diperoleh Purbalingga jika industri tembakau dapat berkembang.

Sampai saat ini, Purbalingga hanya dihitung sebagai daerah penghasil cukai, tetapi belum ditetapkan sebagai daerah penghasil tembakau, karena produksi tembakaunya masih terbatas.

Bea Cukai Purwokerto ingin mengembalikan masa keemasan tembakau Purbalingga dengan mendorong pengembangan industri hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News