Bea Cukai Sebut Dua Capaian Luar Biasa di Pontianak dan Bandung
Kamis, 14 Juli 2022 – 22:02 WIB

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan F1QR Lantamal XII menggelar konferensi pers atas penindakan MMEA dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Potensi kerugian negara dari penyelundupan barang-barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 1.438.470.000.
"Dua capaian unit vertikal dalam penindakan barang kena cukai ilegal tersebut tidak lantas membuat kami puas dan bersantai dalam bertugas. Bea Cukai terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal, melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang berjalan baik dengan berbagai instansi," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyebutkan dua capaian yang luat biasa di Pontianak dan Bandung. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah