Bea Cukai Siap Kawal Ekspor Perdana Pala dan Produk Perikanan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memperkuat sinergi serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendorong potensi ekspor produk lokal.
Kali ini, Bea Cukai bersinergi untuk mendukung persiapan ekspor perdana produk pala dari Maluku dan produk perikanan dari Biak Numfor.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan sejalan dengan fungsi utama sebagai trade facilitator dan industrial assistance, pihaknya berusaha berperan aktif dalam mewujudkan hal tersebut.
Salah satunya dengan melaksanakan berbagai sinergi mendorong peningkatan ekspor dari berbagai daerah.
Bea Cukai Ambon yang tergabung dalam Tim Percepatan Ekspor Provinsi Maluku, terus berupaya mendorong dan mengasistensi para eksportir pala agar melakukan ekspor langsung dari Maluku.
Dukungan itu diwujudkan dengan dilaksanakannya sinergi lintas instansi melalui Zoom meeting untuk memantapkan rencana ekspor perdana produk pala oleh PT Kamboti Rempah Maluku, Selasa (27/7).
Persoalan yang dibahas dalam kegiatan yang diikuti perwakilan Disperindag Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, BBP2TP, Karantina Pertanian Ambon, dan PT Kamboti Rempah Maluku beserta PPJK Samudra Mas Ekspress Muji, ialah terkait masih ada kekurangan komoditas ekspor sejumlah 5 ton.
“Ini dapat dipenuhi dari pala Banda, meskipun metode pengeringannya menggunakan metode pengasapan, namun produknya masih bisa diserap pasar internasional di Vietnam, bukan Belanda,” ungkap perwakilan PT Kamboti Rempah Maluku Sam.
Bea Cukai siap mengawal ekspor perdana pala dan produk perikanan dari sejumlah daerah di Indonesia.
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini