Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia

Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengecek kondisi vaksin hibah dari pemerintah Irlandia. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.

Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.

Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.

Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .

Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.

Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)

Bea Cuka Soekarno-Hatta membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin yang dihibahkan pemerintah Irlandia


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News