Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:32 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.
Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.
Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .
Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)
Bea Cuka Soekarno-Hatta membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin yang dihibahkan pemerintah Irlandia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis