Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Hibah Pemerintah Irlandia
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:32 WIB

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengecek kondisi vaksin hibah dari pemerintah Irlandia. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.
Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.
Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .
Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)
Bea Cuka Soekarno-Hatta membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin yang dihibahkan pemerintah Irlandia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya