Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Mengedukasi Masyarakat
Senin, 26 April 2021 – 21:37 WIB
Pemeriksa Bea Cukai Blitar Deodatus Dhaniswara menjelaskan ciri-ciri penipuan yang marak terjadi bisa dilihat dari nama rekening. Bila rekening tujuan transfer atas nama pribadi, itu dipastikan 100 persen penipuan.
"Karena setiap transaksi pembayaran pungutan negara yang dipungut Bea Cukai menggunakan dokumen billing yang terhubung langsung ke rekening kas negara," ungkap Deodatus Dhaniswara.
Berbagai sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kewaspadaan publik terkait aturan kepabeanan. Baik bagi para pelaku usaha masyarakat secara umum. (*/jpnn)
Bea Cukai giat menyosialisasikan aturan kepabaeanan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini