Bea Cukai Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal dan Ketentuan Cukai di Jabar
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB
Terakhir, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan Cukai di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, serta radio talk di Kabupaten Garut pada Kamis (28/7).
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penegakan hukum menjadi tepat sasaran serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.
Penerimaan negara dapat makin optimal dan pemanfaatan DBHCHT dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menekankan ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal di Jawa Barat, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri