Bea Cukai Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal dan Ketentuan Cukai di Jabar
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB

Petugas Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat di Bogor, Jawa Barat. Foto: Humas Bea Cukai
Terakhir, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan Cukai di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, serta radio talk di Kabupaten Garut pada Kamis (28/7).
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penegakan hukum menjadi tepat sasaran serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.
Penerimaan negara dapat makin optimal dan pemanfaatan DBHCHT dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menekankan ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal di Jawa Barat, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini