Bea Cukai Sosialisasikan Manfaat Teknologi dan Informasi secara Daring

Bea Cukai Sosialisasikan Manfaat Teknologi dan Informasi secara Daring
Bea Cukai menggelar kelas kepabeanan secara daring. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Walaupun di tengah kondisi pandemi, Bea Cukai aktif melakukan sosialisasi tentang kepabeanan kepada masyarakat di sejumlah daerah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Makassar, Kediri, Batam, dan Semarang.

“Kegiatan sosialisasi merupakan komitmen Bea Cukai dalam mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan-ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Pada era sekarang, sosialisasi dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, misalnya, melalui siaran radio, video konferensi, atau aplikasi siaran lain,” ujar Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Kediri melaksanakan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya melalui siaran radio. 

Bea Cukai Sulbagsel secara aktif mengudara melalui Venus FM dalam siaran radio Halo Makassar 96,7 FM pada Rabu (29/6). 

Sementara itu, Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan Radio Suara Anjuk Ladang yang disiarkan pada Selasa (12/7).

Hatta mengungkapkan Bea Cukai Sulbagsel menyampaikan mengenai ketentuan-ketentuan terkait barang bawaan penumpang. 

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 203/PMK.04/2017, Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22) terhadap barang impor bawaan penumpang untuk barang personal use dengan nilai pabean paling maksimal FOB (free on board) USD 500 per orang,” ucapnya.

Bea Cukai Kediri memaparkan mengenai ketentuan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. 

Bea Cukai menggelar sosialisasi pemanfaatan teknologi dan informasi secara daring

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News