Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
Senin, 16 September 2024 – 11:53 WIB

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter miras ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Melalui pemusnahan ini, Ilham berharap melalui jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan MMEA ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas