Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar
Selasa, 24 September 2024 – 07:18 WIB

Tumpukan dus berisi rokok ilegal yang disita petugas Bea Cukai Surakarta dari sebuah rumah di wilayah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
HAR kini telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Arif menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, dan berharap hal ini akan berlangsung baik ke depannya.
Sebab, dia menegaskan peredaran rokok ilegal adalah kegiatan melanggar hukum dan dapat merugikan penerimaan negara serta para pelaku usaha di bidang cukai yang taat pada aturan. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai Surakarta menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai ratusan juta di Kabupaten Karanganyar, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal