Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024 – 17:39 WIB

Bea Cukai mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri melalui pemberian izin fasilitas kepabeanan, salah satunya KITE IKM. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Hal tersebut akan membawa dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.
Dalam lima tahun ke depan nilai investasi PT Megatama Makmur Indonesia diproyeksikan terus meningkat hingga berkisar Rp 11 miliar.
"Dengan meningkatnya nilai investasi tersebut, daya serap tenaga kerja juga diharapkan bertambah berkisar 400 orang per tahun," ujar Yetty. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Surakarta menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT Megatama Makmur Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo