Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau

Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
MANOKWARI – Aparat Bea dan Cukai Manokwari menahan ribuan Kubik kayu jenis Merbau, sekitar 200 meter dari pesisir Pantai di Teluk Doreri Manokwari, pada Minggu (5/11) lalu. Pada Senin (6/11), Tongkang Sampurna 99 yang memuat ribuan kubik kayu tersebut, langsung diseret ke Manokwari. Penahanan terhadap tongkang pemuat kayu Merbau tersebut, hingga saat ini belum berani dirilis oleh pihak Bea dan Cukai Manokwari. Alasannya, pihak Bea dan Cukai Manokwari tidak punya wewenang untuk memberikan pernyataan resmi.

“Itu langsung diberikan oleh Pejabat Penyidakan dan Penyidikan (P2) pada Kantor Bea dan Cukai Jakarta. Kita tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan itu,” ujar Pjs. Pejabat Penyidakan dan Penyidikan (P2) pada Kantor Bea dan Cukai Manokwari, Nelson H. Soloan di kantornya.

Dalam keterangannya, Nelson juga membenarkan pihaknya telah menahan ribuan kubik kayu tersebut, oleh Kapal Patroli milik mereka di perairan Teluk Doreri Manokwari. Namun, Nelson saat ditanya lagi soal pengembangan sejauh mana upaya dugaan penyelundupan kayu tersebut, belum berani memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Berdasarkan pantauan wartawan koran ini, keberadaan ribuan kubik kayu jenis Merbau di perairan Manokwari tersebut, sejak Senin (7/11) lalu. Namun sejak Senin, pihak Bea dan Cukai belum bisa dikonfirmasi terkait dengan keberadaan kayu-kayu yang diduga hendak diselundupkan keluar Papua itu.

MANOKWARI – Aparat Bea dan Cukai Manokwari menahan ribuan Kubik kayu jenis Merbau, sekitar 200 meter dari pesisir Pantai di Teluk Doreri Manokwari,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News