Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Masuknya Hama dan Patogen Berbahaya dari China

Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Masuknya Hama dan Patogen Berbahaya dari China
Petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah berhasil menggagalkan masuknya bunga asli yang diawetkan atau preserved flower dari China.

Hal itu dilakukan guna mencegah masuknya hama dan patogen berbahaya ke Indonesia, karena barang tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (Lartas) dan diduga berbahaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan pencegahan itu dilakukan bersama Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas I Semarang.

"Kami mengamankan barang Lartas berupa preserved flower sejumlah enam belas paket di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu," ucap Anton pada Selasa (15/9).

 

Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Masuknya Hama dan Patogen Berbahaya dari China

Kronologis penindakan itu berawal dari pemeriksaan fisik barang pada hari Kamis, 30 Juli 2020 di kontainer Yard 3 TPKS Pelabuhan Tanjung Emas.

Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kontainer yang diberitahukan oleh PT BGM membawa barang berupa artificial flower yang berasal dari China.

Bunga asli yang diawetkan tersebut diduga berbahaya sehingga disita oleh Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News