Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Jumlahnya Wow

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk pelaksanaan implementasi dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap masyarakat.
Adapun pemusnahan dilakukan di PT Sinergi Jelma Anugerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis-Jumat, (21-22/9).
“Pemusnahan dilakukan dengan membakar dan menimbun barang-barang di perusahaan yang memiliki izin sesuai prosedur yang telah ditetapkan untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ungkap Dwijanto Wahjudi, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.
Barang-barang yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari Duck Feather, Dry Copra, dan barang lainnya sebanyak 7 kontainer.
“Selain merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai dalam hal melindungi masyarakat, kegiatan pemusnahan ini juga bagian dari akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai Tanjung Perak dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” pungkas Dwijanto. (jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Resmi, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KITE Pertama di Banjarmasin
- Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan KITE
- Inilah Beragam Cara Unik Bea Cukai Magelang dalam Menyebarkan Informasi Ketentuan Cukai
- Bea Cukai Undang Pihak PJT untuk Atasi Tindak Lanjuti Penyelesaian Barang Impor PMI
- Beri Layanan Prima, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Unggulan 2 Perusahaan ke Amerika
- Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Sapa Mahasiswa di 2 Wilayah Ini