Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan 1,5 Kg Sabu-sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan 1,5 Kg Sabu-sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan melaksanakan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu-sabu, Kamis (23/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang pun menegah barang bukti dan pelaku, serta menyerahkannya ke Polres Bintan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.

"Selanjutnya terhadap barang bukti telah kami musnahkan dalam gelar pemusnahan ini," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan 1,5 Kg sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur cairan karbol


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News