Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan 1,5 Kg Sabu-sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
Senin, 27 November 2023 – 11:27 WIB
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang pun menegah barang bukti dan pelaku, serta menyerahkannya ke Polres Bintan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.
"Selanjutnya terhadap barang bukti telah kami musnahkan dalam gelar pemusnahan ini," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan 1,5 Kg sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur cairan karbol
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan