Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Fiskal Ke Perusahaan, Ini Keuntungannya

Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Fiskal Ke Perusahaan, Ini Keuntungannya
Bea Cukai sedang meninjau ke pelaku usaha. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu menawarkan fasilitas fiskal kepada pengguna jasa di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, mengungkapkan, Bea Cukai Bandar Lampung menetapkan PT Bumi Menara Internusa menjadi Kawasan Berikat Mandiri.

“Kami mendengarkan pemaparan dari perwakilan pimpinan perusahaan, dan kemudian mengeluarkan keputusan untuk memberikan fasilitas berupa Kawasan Berikat Mandiri, yang diharapkan dapat mendorong kemajuan perekonomian di Bandar Lampung,” kata Firman di media center Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menciptakan iklim usaha yang kondusif. Mereka memberikan fasilitas fiskal berupa penangguhan, pembebasan atau pengembalian terhadap bea masuk, PPN, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) lain kepada pelaku industri manufaktur.

Bentuk konkret insentif fiskal itu antara lain fasilitas Kawasan Berikat, yang berorientasi pada ekspor.

“Sampai bulan November Kanwil Bea Cukai Sulbagtara memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 13 perusahaan, dengan kegiatan utama yang dilakukan berkaitan dengan pengolahan atau pemrosesan bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi yang memiliki nilai lebih tinggi untuk penggunaannya," ujar dia.

"Karena mendapatkan pembebasan bea masuk dan PDRI maka harga jual produk menjadi lebih murah dan bila diekspor harga akan bersaing di luar negeri,” papar Firman.

Dia berharap, pengguna jasa bisa turut mengembangkan industri dalam negeri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)


Bea Cukai secara kontinu menawarkan fasilitas fiskal kepada pengguna jasa di berbagai daerah.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News