Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
Rabu, 11 September 2024 – 19:47 WIB

Bea Cukai Tegal memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai sebanyak 5.927.340 batang rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Yusup mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan produk hasil tembakau yang beredar memenuhi standar hukum.
Dia menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok yang tidak memiliki legalitas jelas, dan diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kolaborasi bersama, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan sehat dapat terwujud untuk generasi mendatang,” pungkas Yusup. (jpnn)
Bea Cukai Tegal memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai sebanyak 5.927.340 batang rokok ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya