Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman belakang Kantornya. ilustrasi. Foto: dok Bea Cukai

Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Dia mengatakan upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

"Saya mengimbau kepada pihak/pengusaha yang belum legal untuk menjalankan usaha secara legal karena ‘Legal Itu Mudah’,” pungkasnya. (jpnn)


Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman belakang Kantornya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News