Bea Cukai Terus Memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah terus memperluas pemahaman masyarakat terhadap cukai dengan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Bea Cukai di tujuh wilayah yakni Makassar, Parepare, Blitar, Samarinda, Entikong, Malang, dan Magelang, menggelar sosialiasi tentang cukai.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro, berbagai pembahasan dilakukan dalam sosialisasi tersebut.
Dia memerinci antara lain tentang barang kena cukai (BKC) ilegal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), hingga asistensi pengguna jasa terkait mekanisme di bidang cukai.
“Kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini warga lebih memahami aturan di bidang cukai, serta berperan aktif untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran-pelanggaran ke kantor Bea Cukai terdekat,” kata Sudiro.
Dia menjelaskan Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberikan edukasi warga dalam sosialisasi itu.
Bea Cukai Makassar dengan Pemkab Pangkep dan Pemkab Bantaeng melaksanakan sosialisasi tentang DBHCHT dan ciri-ciri rokok ilegal.
Kemudian, Bea Cukai Blitar bersama camat Kepanjenkidul, Kota Blitar, serta Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemkot Batu dalam melakukan sosialisasi.
Bea Cukai di berbagai daerah tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang cukai. Sosialisasi menggandeng pemerintah daerah terus digencarkan.
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini