Bea Cukai Terus Memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah terus memperluas pemahaman masyarakat terhadap cukai dengan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Bea Cukai di tujuh wilayah yakni Makassar, Parepare, Blitar, Samarinda, Entikong, Malang, dan Magelang, menggelar sosialiasi tentang cukai.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro, berbagai pembahasan dilakukan dalam sosialisasi tersebut.
Dia memerinci antara lain tentang barang kena cukai (BKC) ilegal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), hingga asistensi pengguna jasa terkait mekanisme di bidang cukai.
“Kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini warga lebih memahami aturan di bidang cukai, serta berperan aktif untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran-pelanggaran ke kantor Bea Cukai terdekat,” kata Sudiro.
Dia menjelaskan Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberikan edukasi warga dalam sosialisasi itu.
Bea Cukai Makassar dengan Pemkab Pangkep dan Pemkab Bantaeng melaksanakan sosialisasi tentang DBHCHT dan ciri-ciri rokok ilegal.
Kemudian, Bea Cukai Blitar bersama camat Kepanjenkidul, Kota Blitar, serta Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemkot Batu dalam melakukan sosialisasi.
Bea Cukai di berbagai daerah tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang cukai. Sosialisasi menggandeng pemerintah daerah terus digencarkan.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun