Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan, Pantau Harga Rokok di Pasar
Jumat, 10 Desember 2021 – 22:23 WIB
Selai itu, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan menjual atau mengedarkannya, membagikan brosur, dan pelekatan stiker sebagai dukungan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.
Diharapkan kegiatan Pemantauan HTP itu dapat meningkatkan kewaspadaan para penjual rokok ilegal yang bisa merugikan penerimaan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai wilayah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri