Bea Cukai Tutup 2020 dengan Sosialisasi Cukai Rokok
Rabu, 30 Desember 2020 – 22:59 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai.
Ia menambahkan sebesar 50 persen lainnya akan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dalam bentuk bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok.
"Sisanya 25 persen akan dialokasikan untuk penegakan hukum di bidang cukai," ungkapnya.
Tak hanya di Semarang dan Kudus, sosialisasi cukai juga digelar di Sampit bersamaan dengan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) di Desember 2020 oleh para petugas Bea Cukai Sampit. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa toko di Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai menutup 2020 dengan menyosialisasikan kebijakan cukai rokok dan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya