Bea Cukai Ungkap Cara Terbaru Penyelundupan Sabu-sabu
Senin, 20 April 2020 – 22:55 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang dan Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan atas barang bukti. Foto: Humas Bea Cukai
Penindakan ini sekaligus juga merupakan peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba memasukkan narkoba bahwa Bea Cukai akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.(ikl/jpnn)
Bea Cukai mengungkap cara terbaru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang penumpang berinisial SA (30 tahun).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal