Bea Cukai Ungkap Kasus TPPU dalam Penyelundupan Rokok Impor Ilegal
Jumat, 23 September 2022 – 17:36 WIB
Sanksi tegas pun harus diberikan atas kewajiban penggunaan automatic identification system (AIS).
“Saat regulasi sudah terbentuk, Bea Cukai bersama APH lain siap berkoordinasi dan berkomitmen dalam pelaksanaannya di lapangan,” kata Askolani. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelundupan rokok impor ilegal dengan HSC
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh