Bea Cukai Ungkap Kasus TPPU dalam Penyelundupan Rokok Impor Ilegal

Bea Cukai Ungkap Kasus TPPU dalam Penyelundupan Rokok Impor Ilegal
Bea Cukai bersama PPATK, TNI, dan Polri berhasil mengungkap kasus TPPU dalam penyelundupan rokok impor ilegal dengan menggunakan high speed craft di Perairan Batam, Kepulauan Riau, pada akhir Agustus. Foto: Humas Bea Cukai

Sanksi tegas pun harus diberikan atas kewajiban penggunaan automatic identification system (AIS).

“Saat regulasi sudah terbentuk, Bea Cukai bersama APH lain siap berkoordinasi dan berkomitmen dalam pelaksanaannya di lapangan,” kata Askolani. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelundupan rokok impor ilegal dengan HSC


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News