Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget

Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget
Hasil tangkapan Bea Cukai Kudus selama dua bulan ini. Foto: Humas Bea Cukai

“Perkiraan nilai barang mencapai Rp 259.464.000 dan potensi kerugian negara Rp 173.827.224,” ujar Moch. Arif Setijo Noegroho, kepala Bea Cukai Kudus.

Tim juga berhasil mengamankan dan memeriksa mobil yang membawa 28 bal dan 31 slop rokok ilegal dalam minibus dari Jepara.

Dalam penindakan itu, tim menemukan 118.200 batang rokok merek Matoa New Gress tanpa dilekati pita cukai.

Estimasi nilai barang Rp 134.748.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 90.274.068.

Arif menambahkan, pada periode Maret, Bea Cukai Kudus tiga kali menindak rokok ilegal berbagai modus.

Tim Bea Cukai Kudus juga berhasil menindak truk yang membawa 515 paket berisi 830.120 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan 65.360 batang rokok ilegal dilekati pita cukai palsu.

Perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.017.875.400 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 681.146.681.

“Tim menindak sejumlah 21 paket yang didaftarkan untuk dikirimkan lewat PJT," ujarnya.

Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News