Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah.
Kali ini, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah.
Penindakan ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan Bea Cukai, diharapkan kegiatan operasi bersama terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ungkap Hatta.
Pengawasan kali ini dilakukan Bea Cukai Gresik, Pantoloan, dan Semarang.
Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar operasi bersama.
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama