Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita

Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita
Bea Cukai berhasil menyita barang ilegal ini pada 19 Mei 2022 di Kota Semarang. Foto: Humas Bea Cukai

Namun, setelah diperiksa, ada 320 ribu batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang siap edar dan tidak dilekati pita cukai.

Kemudian, pada Sabtu (21/5), petugas Bea Cukai Semarang mendapatkan informasi adanya pengiriman lanjutan.

Petugas segera dikerahkan untuk mendalami informasi dan melakukan langkah pengamanan dengan penindakan di salah satu gudang ekspedisi di Kota Semarang.

Atas penindakan ini, diamankan 20 koli berisikan 160 ribu batang rokok ilegal siap edar.

Hatta menambahkan, perbuatan mengedarkan rokok polos termasuk perbuatan pidana.

Hal itu tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara.

"Karena itu, kami tidak akan menoleransi perbuatan melanggar hukum ini,” kata Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News