Bea Cukai Yogyakarta Melayani Importasi 25 Ton Vanilla Beans untuk Penerima Fasilitas KITE

Bea Cukai Yogyakarta Melayani Importasi 25 Ton Vanilla Beans untuk Penerima Fasilitas KITE
Bea Cukai Yogyakarta melayani importasi 25 ton vanilla beans untuk penerima fasilitas KITE. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, memengaruhi berbagai sektor penting secara global.

Salah satu yang terkena imbas pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi.

Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, seperti adanya fasilitas insentif pajak, realisasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kebijakan lainnya. 

Salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia ialah ialah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Fasilitas itu merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk.

KITE adalah kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan Bea Cukai.

Salah satu penerima fasilitas ini dari Bea Cukai pada 2019 ialah PT Agri Spice Indonesia, eksportir rempah-rempah dengan pasar utamanya antara lain Amerika Utara, Eropa Utara, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. 

“Dengan fasilitas KITE ini, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang yang hasilnya untuk diekspor,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang, Senin (28/6).

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan dengan fasilitas KITE ini, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News