Beban Siswa dan Guru Berat, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Kurikulum Darurat

Beban Siswa dan Guru Berat, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Kurikulum Darurat
Ilustrasi - siswa belajar daring menggunakan ponsel. Foto: Kemendikbud for JPNN

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, bisa memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai amanat pasal 3 ayat b Peraturan Pemerintah 61/2016 tentang KPAI.

“Kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” kata Evy.

Kemendikbud telah menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orang tua di masa pandemi. Contohnya, terus mendorong sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban guru, siswa, dan orang tua.

"Kemendikbud selalu mengimbau guru untuk mengajarkan esensi mata pelajaran untuk naik ke jenjang selanjutnya di masa wabah ini," kata Evy di Jakarta, Senin (2/11).

PJJ hadir memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

Selain itu, Kemendikbud terus berinovasi mendorong berbagai alternatif metode belajar jarak jauh yang tidak hanya lewat daring, tapi juga luring (luar jaringan), yang artinya tidak memerlukan gawai dan akses internet.

Contohnya, seperti belajar dari rumah di TVRI, radio edukasi Kemendikbud, berbagai modul sederhana bagi guru, orang tua, dan siswa  sehingga dapat dipergunakan atau dipelajari mandiri dengan kolaborasi guru dan orang tua.

Kemendikbud mendesak sekolah menggunakan kurikulum darurat untuk meringankan beban orang tua siswa dan guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News