Bebas 16T

Oleh: Dahlan Iskan

Bebas 16T
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kalau jaksa merasa unsur pidananya kurang kuat, berkas itu akan dikembalikan kepada polisi. Untuk dilengkapi. Diperkuat bukti dan saksinya.

Soal pengembalian berkas ini ada juga hambatan hukum: kalau berkas bolak-balik jaksa-polisi-jaksa, akan memakan waktu. Padahal, masa penahanan tersangka akan habis.

Bisa-bisa tersangka harus dilepas demi hukum karena masa penahanan 20 harinya sudah habis, sedang berkasnya tidak kunjung lengkap.

Memang masa penahanan itu bisa diperpanjang tetapi ada batasnya.

Bahwa Henry Surya, pengelola KSP, dibebaskan oleh hakim, sebenarnya juga sudah bisa ditebak: Suwito Ayub kan juga bebas. Di pengadilan sebelumnya.

Suwito adalah penanggung jawab KSP Indosurya. Kini Suwito raib. Entah di mana.

Sahabat Disway sendiri pernah diajak memasukkan dana ke Indosurya oleh salah satu "perantara". Ia diajak makan-makan. Kebetulan teman satu sekolahnya dulu.

"Saya langsung katakan padanya, kita makan-makan saja. Kita jangan bicara Indosurya. Ini nanti ujung-ujungnya jebol," katanya saat itu.

Pengacara seperti Alvin Lim mencurigai permainan KSP Indosurya ini tidak sebatas pada Henry Surya. Tetapi harus dikejar sampai bapaknya: Surya Effendy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News