Bebas 2022, Habib Rizieq Bakal Jadi Pemain Penting di Pilpres 2024

Bebas 2022, Habib Rizieq Bakal Jadi Pemain Penting di Pilpres 2024
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan aksi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedang dalam kasus swab test di RS Ummi, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021.

Apabila harus menjalani masa hukuman selama dua tahun, maka tokoh asal Petamburan itu baru bisa bebas awal 2023.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan kliennya bisa bebas lebih cepat dari itu jika mendapatkan remisi tahunan.

Terlebih, ada ketentuan bebas bersyarat jika terpidana sudah menjalani minimal 2/3 masa hukuman.

“Kalau sesuai perundang-undangan bisa lebih cepat,” ujar Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (17/11). (cuy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memastikan kliennya punya pengaruh kuat pada Pilpres 2024.


Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News