Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Hanya akan Jalani Wajib Lapor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 02:38 WIB

Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan hanya akan menjalani status wajib lapor dua kali seminggu. Itu berarti sama dengan Luna Maya dan Cut Tari, yang juga harus lapor rutin tiap hari Senin dan Kamis. Menurut Hamzah, hingga saat ini penyidik belum dapat melengkapi syarat formil dalam berkas yang disidik sejak bulan Juni lalu itu. "Syarat formil itu antara lain, dalam dakwaan harus disebut tanggal dakwaan. Harus disebut kapan kejadiannya itu, di mana kejadiannya itu. Nah, itu kan di dalam berkas tidak ada. Jadi bagaimana jaksanya membuat dakwaan? Apa jaksanya mau ngarang?" papar Hamzah.
Ariel ditahan sejak 22 Juni 2010 dan sudah mengalami perpanjangan penahanan dua kali. Namun menjelang berakhirnya masa penahan, pihak Kejagung berdalih bahwa pemeriksaan berkas belum tuntas. Oleh karena itu, Ariel harus dibebaskan dari rutan.
Baca Juga:
"Memang seperti itu. Kalau belum lengkap, ya, keluar (tahanan). Jadi tersangka itu tidak harus ditahan. Siapa yang bilang tersangka harus ditahan?" ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Hamzah Tadja, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan
BERITA TERKAIT
- Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- 30 Hari Tayang, Jumbo Masih Terus Diminati
- 3 Berita Artis Terheboh: KDRT yang Dialami Paula Terungkap, Arya Saloka Ingin Pisah
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini