Bebas Bersyarat dari Lapas Kendari, Pria Ini Berulah Kembali, Kasusnya Masih Sama
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:19 WIB
Menurut Muslim, karena B ditangkap dengan kasus yang sama, pihaknya akan mencabut status bebas bersyarat.
"Jadi, B akan kembali ditahan dan kembali melanjutkan sisa masa kurungannya, serta akan menambahkan masa tahanan selama dia dinyatakan bebas bersyarat," kata Muslim kepada JPNN.com. (mcr6/jpnn)
B merupakan mantan narapidana Lapas Kelas IIa Kendari yang mendapat remisi bebas bersyarat pada November 2021 lalu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024